Ratu Kecebong

Ratu Kecebong

Selasa, 25 Januari 2011

TEORI  PRAGMATISME
NON POSITIFISTIK JOHN DEWEY

Pragmatis Menurut John Dewey (1894-1952)
1.      Sejarah pendidikan John Dewey
John Dewey lahir di Burlington pada tahun 1859. Setelah menyelesaikan studinya di Baltimoro ia menjadi guru besar dibidang filsafat dan kemudian juga dibidang pendidikan pada unuversitas-universitas di Minnesota, Michigan, Chicago (1894-1904), dan akhirnya di Universitas Kolombia (1904-1929).
2.      Teori non posititiftik
Non-positivisme adalah satu cara pandang open mind untuk mendapatkan keunikan informasi serta tidak untuk generalisasi, yang entry pouint pendekatannya berawal dari pemaknaan untuk menghasilkan teori dan bukan mencari pembenaran terhadap suatu teori ataupun menjelaskan suatu teori, dikarenakan kebenaran yang diperoleh ialah pemahaman terhadap teori yang dihasilkan. Untuk ini dalam non positivisme terdapat tiga hal penyikapan, yaitu:
·         Memusatkan perhatian pada interaksi antara actor dengan dunia nyata
·         Actor manusia pelaku ekonomi maupun dunia ekonomi senyatanya perlu dipandang sebagai proses dinamis dan bukan sebagai sturktur yang statis
·         Arti penting yang terkait dengan kemampuan actor pelaku ekonomi untuk menafsirkan kehidupan sosialnya.

3.      Istilah Pragmatisme
Secara umum pragmatisme berarti hanya ide (pemikiran, pendapat, teori) yang dapat di praktikkan dengan benar dan berguna.
4.      Teori pragmatis John Dewey
Ia adalah seorang pragmatis, tetepi ia lebih suka menyebut sistemnya dengan istilah instrumentalisme. Menurut dia, tugas filsafat ialah memberikan garis-garis pengarahan bagi pembuatan dalam kenyataan hidup. Oleh karena itu filsafat tidak boleh tenggelam dalam pemikiran-pemikiran metafisis yang kurang praktis, tiada faedahnya. Filsafat harus berpijak pada pengalaman (experience) dan menyelidiki serta mengolah pengalaman itu decara aktif-kritis.
Menurutnya tidak ada sesuatu yang tetap. Tiap-tiap organisme dalam keadaan perjuangan yang berlangsung terus menerus terhadap alam sekitar dan memperkembangkan alat (instrumen) yang memberikan bantuan dalam perjuangan tersebut. Pikiran ini berkembang sebagai alat untuk mengadakan eksperimen terhadap alam sekitar ketika organisme yang bernama manusia berusaha untuk menguasai dan memberi bentuk pada alam sekitar itu unuk memenuhi kebutuhannya. Karena itu kecerdasan adalah suatu yang bersifat kreatif dan pengalaman merupakan unsur terpokok dalam segala pengetahuan.
Bagi john dewey, yang penting bukan benar tidaknya pengetahuan melainkan sejauh mana kita bisa memecahkan masalah-masalah yang mencul di dalam masyarakat manusia dan dalam kenyataan hidup. Selanjutnya ia berpendapat bahwa yang menjadi ukuran adalah kegunaan untuk umum. Daya pikir dan daya tahu merupakan darana. Bukan konsep-konsep sendiri yang benar, tetapi ide-ide yang beru menjadi benar dalam rangka proses penggunaan oleh manusia. Pengetahuan itu bersifat dinamis,karena harus sesuai dengan peristiwa-peristiwa silih berganti dan yang memantulkan hakekat dunia ini.
Dengan kata lain filsafat eksperimenmentalis atau instrumentalis John Dewey menekankan pada pentingnya pengalaman itu secara aktif-kritis. Sehingga dengan demikian filsafat akan bisa menyusun sistem norma-norma dan nilai-nilai. Instrumentalisme adalah suatu usaha penyusunan suatu teori yang logis dan tepat dari konsep-konsep, pertimbangan-pertimbangan, penyimpanan-penyimpanan dalam bentuka yang bermacam-macam, dengan cara : pertama menyelidiki bagaimana pikiran berfungsi dalam penentuan-penentuan yang berdasarkan pada pengalaman, yang mengenai konsekuensi-konsekuensi di masa depan.
 Dalam hal ini maka yang benar adalah apa yang pada akhirnya disetujui oleh setiap orang yang menyelidikinya. Kebenaran sama sekali bukan hal yang sekali di tentukan tidak boleh di ganggu gugat, sebab dalam praktiknya kebenaran memiliki nilai fungsional yang tetap. Segala pernyataan yang kita anggap benar pada dasarnya dapat berubah.
Kadar kebenaran akan tampak dari pengujiannya oleh pengalamn-pengalamn di dalam praktik. Satu-satunya cara yang dapat di percaya untuk mengatur pengalaman dan untuk mengetahui arti yang sebenarnya adalah metode induktif. Metode ini bukan hanya berlaku bagi ilmu pengetahuan fisika, melainkan juga bagi persoalan sosial dan moral.
 Selanjutnya ia berpendapat bahwa setiap orang yang hidup dalam dunia yang belum sesuai penciptaannya. Dari konsepnya ini maka dapat ditemukan tiga aspek instrumentalisme, yaitu : Temporalisme (ada gerak dan kemajuan riil rebetas dalam waktu), Futurisme (dorongan melihat masa depan) dan Meliorisme (dunia dapat dibuat lebih baik dengan tenaga manusia).
Atas dasar itu maka dapat dijelaskan bahwa suatu pemikiran dikatakan benar apabila pandangannya berkandaskan pada sikap kreatif, dinamis, pluralis, dan progresif,. Misal, bila dikatakan dengan perihal kehidupan beragama maka seseorang di dalam sikap hidupnya harus selali menunjukkan upaya untuk tetus menyempurnakn peribadatannya.
Sikap finatik buta adalah segalanya dipandang final, bersikap benar sendiri, mementingkan rutinitas dan universitas, sudah pasti tidak menjadi perangai dirinya. Sebalikkan sikap terbuka, setiap dikritisi dan mengkritisi, jujur, dan objektif menjadi potret dirinya. Umpamanya, jika hari ini belum bisa membaca al quran, maka besok berusaha untuk mampu membaca, dan demikian seterusnya. Letak kemanfaatan dari John Dewey adalah bahwa nilai kemanfaatan pada hakekat sudah tersirat di dalam setiap dan perilkunya yang dilandaskan pada filosofi yang dimadsud.
  Cara-cara non-ilmiah (unscientific) membuat manusia tidak meruasa puas sehingga mereka menggunakan cara berpikir deduktif atau induktif. Kemudian orang mulai memadukan cara berpikir deduktif dan induktif, dimana perpaduan ini disebut dengan berpikir reflektif atau lewat eksperimentasi akan menjadi kebenaran jika telah di uji denagan adanya korespondensi fakta dengan ide yang telah di uji dalam praktik. Metode ini antara lain:
1. The Felt Need (adanya suatu kebutuhan)
Seseorang merasakan adanya suatu kebutuhan yang menggoda perasaanya sehingga dia berusaha mengungkapkan kebutuhan tersebut.

2. The Problem (menetapkan masalah)
Dari kebutuhan yang dirasakan pada tahap the felt need diatas, diteruskan dengan merumuskan, menempatkan dan membatasi permasalahan (kebutuhan). Penemuan terhadap kebutuhan dan masalah boleh dikatakan parameter yang sangat penting dan menentukan kualitas penelitian. Studi literatur, diskusi, dan pembimbingan dilakukan sebenarnya untuk men-define kebutuhan dan masalah yang akan diteliti.

3. The Hypothesis (menyusun hipotesis)
Jawaban atau pemecahan masalah sementara yang masih merupakan dugaan yang dihasilkan misalnya dari pengalaman, teori dan hukum yang ada.

4. Collection of Data as Avidance (merekam data untuk pembuktian)
Membuktikan hipotesis dengan eksperimen, pengujian dan merekam data di lapangan. Data-data dihubungkan satu dengan yang lain untuk ditemukan kaitannya. Proses ini disebut dengan analisis. Kegiatan analisis dilengkapi dengan kesimpulan yang mendukung atau menolak hipotesis.

5. Concluding Belief (kesimpulan yang diyakini kebenarannya)
Berdasarkan analisis yang dilakukan pada tahap ke-4, dibuatlah sebuah kesmpulan yang diyakini mengandung kebenaran, khususnya untuk kasus yang diuji.

6. General Value of the Conclusion (memformulasikan kesimpulan umum)
Kesimpulan yang dihasilkan tidak hanya berlaku untuk kasus tertentu, tetapi merupakan kesimpulan (bisa berupa teori, konsep dan metode) yang bisa berlaku secara umum, untuk kasus lain yang memiliki kemiripan-kemiripan tertentu dengan kasus yang telah dibuktikan diatas.

Filsafat Ilmu

ETIKA


A.     Perjernihan Istilah
1.      Etika dan Moral
     Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti terakhir inilah menjadi latar belakang bagi terbentuknya istilah “etika”  yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322 s.M.) sudah dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
     Kata yang cukup dekat dengan etika adalah moral yang berasal dari bahasa Latin mos (jamak: mores) yang berarti juga: kebiasaan, adat. Dalam bahasa Inggris dan banyak bahasa lain, termasuk bahasa Indonesia, kata mores masih dipakai dalam arti yang sama. Jadi, etimologi kata “etika” sama dengan etimologi kata “moral”, karena keduanya berasal dari kata yang berarti adat kebiasaan.
Arti mengenai kata “etika” dibedakan dalam tiga arti:
Pertama, kata etika bisa dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Secara singkat arti ini bisa dirumuskan sebagai sistem nilai yang dapat berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
Kedua, etika berarti juga: kumpulan asas atau nilai moral . yang dimaksud disini adalah kode etik.
Ketiga, etika mempunyai arti lagi: ilmu tentang apa yang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu, bila kemungkinan – kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat seringkali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.
     “Moralitas” (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan “moral”. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.



2.      Amoral dan Immoral
Oleh Concise Oxford Dictionary kata amoral berarti: tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis, non-moral. Dalam kamus yang sama kata immoral berarti: bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk, tidak etis.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru tidak dimuat Immoral, tapi terdapat kata Amoral yang dijelaskan sebagai “tidak bermoral, tidak berakhlak”.
Kata Amoral sebaiknya diartikan sebagai netral dari sudut moral atau tidak mempunyai relevansi etis.

3.      Etika dan Etiket
     Etika berarti moral dan Etiket berarti sopan santun. Bila dipandang menurut artinya, dua istilah ini memang dekat satu sama lain. Di samping perbedaan, ada juga persamaan. Persamaan tersebut di antaranya:
Pertama, etika dan etiket menyangkut perilaku manusia. Istilah-istilah ini hanya kita pakai mengenai manusia. Hewan tidak mengenal etika maupun etiket.
Kedua, baik etika etika maupun etiket mengatur perilaku manusia secara normatif, artinya, memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Karena sifat normatif ini kedua istilah tersebut mudah dicampuradukkan.
Sedangkan perbedaan antara etika dan etiket yaitu:
-       Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Di antara beberapa cara yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu. Misalnya, jika saya menyerahkan sesuatu kepada atasan, saya harus menyerahkannya dengan menggunakan tangan kanan. Dianggap melanggar etiket, bila orang menyerahkan sesuatu dengan tangan kiri. Tetapi etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan: etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan ya atau tidak.
-       Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain hadir atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Sebaliknya, etika selalu berlaku, juga kalau tidak ada saksi mata. Etika tidak tergantung pada hadir tidaknya orang lain.
-       Etiket bersifat relatif. Yang dianggap tidak sopan dalam satu kebudayaan, bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain. Contoh yang jelas adalah makan dengan tangan atau tersendawa waktu makan. Lain halnya dengan etika. Etika jauh lebih Absolut. “Jangan mencuri”, “Jangan Berbohong”, “Jangan membunuh” merupakan prinsip-prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar atau mudah diberi “dispensasi”.
-       Jika kita berbicara tentang etiket, kita hanya memandang dari segi lahiriah saja, sedang etika menyangkut manusia dari segi dalam.

B.     Etika sebagai Cabang Filsafat
1.      Moralitas Ciri Khas Manusia
Banyak perbuatan manusia berkaitan dengan baik atau buruk, tetapi tidak semua. Ada juga perbuatan yang netral dari segi etis. Moralitas merupakan suatu fenomena manusiawi yang universal. Tapi bukan saja moralitas merupakan suatu dimensi nyata dalam hidup setiap manusia, baik tahap perorangan maupun pada tahap sosial, kita harus mengatakan juga bahwa moralitas hanya terdapat pada manusia dan tidak terdapat pada makhluk lain.

2.      Etika: Ilmu tentang Moralitas
Etika adalah ilmu yang membahas tentang moralitas atau tentang manusia sejauh berkaitan dengan moralitas.
a.    Etika Deskriptif
Etika deskriptif melukiskan tingkah laku moral dalam arti luas, misalnya adat kebiasaan, anggapan-anggapan tentang baik dan buruk, tindakan-tindakan yang diperbolehkan. Etika deskriptif mempelajari moralitas yang terdapat pada individu-individu tertentu, dalam kebudayaan-kebudayaan atau subkultur-subkultur yang tertentu, dalam suatu periode sejarah, dan sebagainya. Etika deskriptif hanya melukiskan, tidak memberi penilaian.
b.    Etika Normatif
Etika normatif merupakan bagian terpenting dari etika dan bidang dimana berlangsung diskusi-diskusi yang paling menarik tentang masalah-masalah moral. Di sini ahli bersangkutan tidak bertindak sebagai penonton netral seperti halnya dalam etika deskriptif, tapi ia melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang perilaku manusia. Secara singkat dapat dikatakan Etika Normatif bertujuan merumuskan prinsip-prinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara rasional dan dapat digunakan dalam praktek.
Etika Normatif dapat dibagi lebih lanjut dalam etika umum dan etika khusus. Etika umum memandang tema-tema umum
c.    Metaetika
Awalan meta- (dari bahasa Yunani) mempunyai arti melebihi, melampaui. Istilah ini diciptakan untuk menunjukkan bahwa yang dibahas di sini bukanlah moralitas secara langsung, melainkan ucapan-ucapan kita di bidang moralitas. Metaetika seolah-olah bergerak pada taraf lebih tinggi daripada perilaku etis, yaitu pada taraf bahasa etis atau bahasa yang kita pergunakan di bidang moral. Dapat dikatakan juga bahwa metaetika mempelajari logika khusus dari ucapan-ucapan etis.

3.      Hakikat Etika Filosofis
Etika termasuk filsafat dan dikenal sebagai ssalah satu cabang filsafat yang paling tua. Dalam konteks filsafat Yunani kuno, etika sudah terbentuk dengan kematangan yang mengagumkan. Etika adalah ilmu, tapin sebagai filsafat ia tidak merupakan suatu ilmu empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta dan dalam pembicaraannya tidak pernah meninggalkan fakta. Ilmu-ilmu itu bersifat empiris, karena seluruhnya berlangsung dalam rangka empiri (pengalaman inderawi), yaitu apa yang dapat dilihat, didengar, dicium dan sebagainya.

C.     Peranan Etika dalam Dunia Modern
Jika kita memandang situasi etis dalam dunia modern terdapat tiga ciri yang menonjol. Pertama, kita menyaksikan adanya pluralisme moral. Dalam masyarakat-masyarakat yang berbeda sering terlihat nilai dan norma yang berbeda pula. Bahkan masyarakat yang sama bisa ditandai oleh pluralisme moral. Kedua, sekarang timbul banyak masalah etis baru yang dulu tidak terduga. Ketiga, dalam dunia modern tampak semakin jelas juga suatu kepedulian etis yang universal.

D.     Moral dan Agama
Agama mempunyai hubungan erat dengan moral. Dalam praktek kehidupan sehari-hari, motivasi kita yang terpenting dan terkuat bagi perilaku moral adalah agama. Ajaran moral dalam suatu agama dianggap penting karena berasal dari Tuhan dan mengungkapkan kehendak Tuhan.

E.     Moral dan Hukum
Kualitas hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralnya, sehingga hukum selalu harus selalu diukur dengan norma moral. Baik hukum maupun moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
Perbedaan lain antara moral dan hukum adalah sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan moral. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara sedangkan moralitas didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat.

Referensi: Bertens, K. 2007. ETIKA. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Sejarah Kebudayaan Islam

Islam Pada Masa Dinasti Safawiyah 

1.    Asal Usul
Kerajaan Safawi bermula dari sebuah gerakan Tarekat di Ardabil, sebuah kota di Azerbaijan (wilayah Rusia) yang berdiri hampir bersamaan dengan berdirinya kerajaan Utsmani di Turki.
Nama Safawiyah diambil dari nama pendirinya Safi al-Din (1252-1334 M). Safi al-Din keturunan dari imam Syi’ah yang ke enam Musa al-Kazhim. Karena alim dan sifat zuhudnya, maka Safi al-Din diambil menantu oleh gurunya yang bernama Syeh Taj al-Din Ibrahim Zahidi (1216-1301 M). Yang dikenal dengan julukan Zahid al-Gilani. Dalam waktu yang tidak lama, tarekat ini berkembang pesat di Persia, Syiria dan Asia kecil. Pada mulanya gerakan tarekat ini bertujuan memerangi orang-orang ingkar dan olongan “ahli bid’ah”.
Fanatime pengikut tarekat Safawiyah yang menentang golongan selain Syi’ah mendorong gerakan ini memasuki gerakan politik. Keenderungan terhadap polilitk terwujud paa masa kepemimpinan Imam Junaid (1447-1460 M). Dimana sang imam menambahkan gerakan politik selain erakan keagamaan. Hal ini menimbulkan konflik antara tarekat Safawiyah dengan penguasa Kara Koyunlu, salah satu cabang bangsa Turki yang berkuasa di wilayah ini. Sang imam berhasil diusir oleh pihak penguasa dan diasingkan. Selanjutnya sang imam bersekutu dengan Uzun Hasan, seorang pimpinan Ak-Koyunlu. Persekutuan mereka semakin kuat, akbat pernikahannya dengan saudara perempuan Uzun Hasan. Supermasi politik di wilayah ini tidak berhasil diraih oleh Imam Junaid, lantaran kegagalannya merebut kota Ardabil dan Sirccasia.
Sepeninggal Imam Junaid, pimpinan tarekat Safawiyah digantikan oleh anaknya yang bernama Haidar. Haidar mengawini putri Uzun Hasan dan melahirkan anak yang bernama Isma’il. Atas persekutuan dengan Ak-Koyunlu, Haidar berhasil mengalahkan kekuatan al-koynlu dalam pertempuran yang terjadi pada tahun 1476 M. Kemenangan ini membuat nama Safawiyah semakin besar, dan hal ini tidak dikehendaki oleh Ak-Koyunlu. Persekutuan antara Safawiyah dan Ak-Koyunlu berakhir oleh sikap Ak-Koyunlu memberikan bantuan kepada Sirwan ketika terjadi pertempuran antara pasukan Haidar dengan pasukan Sirwan. Pasukan Safawiyah mengalami kehancuran, dan Hidar sendiri terunuh dalam pertmpuran tersebut.
Kekuatan Safawiyah bangkit kembali dalam kepemimpinan Ismail. Selama 5 tahun, ia memperiapkan kekuatan dengan membentuk pasukan Qizilbash berhasil mengalakan Ak-Koyunlu dalam peperangan di dekat Nakhchivan dan berhasil menaklukan Tibriz, pusatkekuasan Ak-Koyunlu. Di kota ini Ismail memproklamirkan berdirinya kerajaan Safaiyah dan menobatkan dirinya sebagai raja pertamanya.

2.    Para Penguasa
Ismail berkuasa selama 23 tahun, yakni antar tahun 1501-1524 M. Hanya selang 10 tahun wilayah kekuasaan Ismail sudah meliputi seluruh Persia dan bagian Timur Bulan Sabit Subur (Fertile Crescent). Ambisi politik mendorongnya untuk menambah kekuasaan, sehingga kekuatan Safawiyah harus berhadapan dengan kekuatan Turki Usmani di Chadirn pada tahun 1514 M. Turki Usmani adalah musuh yang sangat jahat dan membenci golongsn Syi’ah. Pasukan Usmani yang dipimpin oleh Sultan Salim lebih unggul dan berhasil menguasai kota Tibriz. Keadaan Safawiyah terselamatkan dengan kepulangan Sultan Salim ke negerinya karena di Turki sedang terjadi perpecahan di tubuh militer.
Permusuhan antara Safawiyah dengan kerajaan Usmani tetap berlangsung sepeninggal Ismail, yakni pada masa Thamsap I, Ismail II, DAN Muhammad Khudabanda. Dalam peperangan masa-masa tersebut di atas Safawiyah selalu menjadi pihak yang terdesak.
Munculnya raja Safawiyah kelima, Abbas I (1588-1628 M) berhasil memulihkan kekuatan kerajaan Safawiyah dengan menempuh kebijakan sebagai berikut :
a.    Mengurangi dominasi pasukan Qizilbash dengan cara mmbentuk pasukan baru yang direkrut dari budak tawanan perang bangsa Georgia, Armenia dan Sircassia.
b.    Mengadakan perjanjian damai dengan kerajaan Turki Usmani, yaitu ia rela melepaskan wilayah Azerbaijan, Georgiadan sebagian wilayah lainnya. Dia juga berjanji tidak akan menghina Abu Bakar, Umar dan Usman. Sebagai jaminan atas perjanjian itu, ia menyerahkan saudara sepupunya  Haidar Mirza sebagai sandera di Istambul.
Dengan langkah-langkah yang ditempuh tersebut, bisa dikatakan Abbas I membuat kerajaan Safawiyah kembali menguat. Ia kemudian mulai melirik wilayahnya yang sempat lepas. Kemudian mencoba menyuun kekuatan militer yang kuat. Setelah terbina dengan baik, ia selanjutnya mulai mengerahkan paukannya untuk  merebut kembali wilayahnya dari Turki Usmani. Pada tahun 1598 M ia mulai menyerang dan menundukkan Heralt. Kemudian segera merebut Marw dan Balkh dan beberapa wilayah kekuasaan Turki Usmani. Perbedaan aliran antara kedua kerajaan ini menyebabkan rasa permusuhan yang tidak pernah padam. Pada tahun 1602 M, ketika urki Usmani dalam kekuasaan Sulta Mahmud III, serangan pasukan Abbas berhasil menguasai Tibriz, Sirwan dan Baghdad. Pada tahun 1622 M, pasukan Abbas berhasil merbut kepulauan Hurmuz.   Berikut urutan para penguasa kerajaan Safawiyah:
a.    Ismail (1501-1524 M)
b.    Tahmasp (1524-1576 M)
c.    Ismail II (1576-1577 M)
d.    Muhammad Khudabanda (1577-1787 M)
e.    Abbas I (1588-1628 M)
f.     Safi Mirza (1628-1642 M)
g.    Abbas II (1642-1667 M)
h.    Sulaiman (1667-1694 M)
i.      Husein (1694-1722 M)
j.      Tahmasp II (1722-1732 M)
k.    Abbas III (1732-1736 m)

3.    Masa Kemajuan Kerajaan Safawiyah
Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan Safawiyah. Ia berhasil mengatasi gejolak politik dalam negeri yang mengganggu stablitas negara, sekaligus berhasil merebut kembali beberapa wilayah kekuasaanya yang sebelumnya lepas oleh Turki Usmani.
a.    Kemajuan dibidang ekonomi
Kemajuan ekonomi pada masa ini bermula dengan penguasaan atas kepulauan Hurmuz dan pelabuhan Gumrun yang diubahnya menjadi Bandar Abbas. Maka salah satu jalur perdagangan yang menghubungkan antara timur dan barat sepenuhnya menjadi milik kerajaan Safawiyah. Disamping sektor perdagangan, kerajaan Safawiyah juga mengalami kemajuan di sektor pertanian terutama di daerah Bulan Sabit Subur (fortile crescent).
b.    Bidang ilmu pengetahuan
Bangsa Persia dalam sejarah Islam dianggap berjasa besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Maka tidak mengherankan apabila kondisi tersebut terus berlanjut, sehingga muncul ilmuwan seperti Baha al-Din asy-Syaerozi, Sadar al-Din asy-Syaerozi, Muhammad al-Baqir al-Din ibn Muhammad Damad, masing-masing ilmuwan di bidang isafat, sejarah, teolog, dan ilmu-ilmu umum.
c.    Bidang seni
Kemajuan seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah ibukota kerajaan. Sejumlah masjid, sekolah, rumh sakit, jembatan yang memanjang diatas Zede Rud dan istana Chihilsutun. Kota Isfahan turut diperindah fengan kebun wisata. Ketika Abbas I meningal, di Isfahan terdapat sejumlah 162 masjid, 48 perguruan, 1802 penginapan, dan 273 tempat pemandian umum.

4.    Masa Kemunduran Kerjaan Safawiyah
Sepeninggal Abbas I, Kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam raja, yaitu Safi Mirza (1628-1642 M), Abbas II (1642-1667 M), Sulaiman (1667-1694 M), Husein (1694- 1722 M), Tahmasp II (1722-1732 M) dan Abbas III (1733-1736 M). Pada masa raja-raja tersebut kondisi kerajaan Safawi tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, tetapi justru memperlihatkan kemunduran yang akhirnya membawa kepada kehancuran. Raja Safi Mirza (cucu Abbas I) juga menjadi penyebab kemunduran Safawi karena dia seorang raja yang lemah dan sangat kejam terhadap pembesar-pembesar kerajaan. Di lain sisi dia juga seorang pencemburu yang akhirnya mengakibatkan mundurnya kemajuankemajuan yang telah diperoleh dalam pemerintahan sebelumnya

     Kota Qandahar lepas dari kekuasaan kerajaan Safawi, diduduki oleh kerajaan Mughal yang ketika itu diperintah oleh Sultan Syah Jehan, sementara Baghdad direbut oleh kerajaan Usmani. Abbas II adalah raja yang suka minum-minuman keras sehingga ia jatuh sakit dan meninggal. Sebagaimana Abbas II, Sulaiman juga seorang pemabuk. Ia bertindak kejam terhadap para pembesar yang dicurigainya. Akibatnya rakyat bersikap masa bodoh terhadap pemerintah. Ia diganti oleh Shah Husein yang alim. Ia memberi kekuasaan yang besar kepada para ulama Syi'ah yang sering memaksakan pendapatnya terhadap penganut aliran Sunni. Sikap ini membangkitkan kemarahan golongan Sunni Afghanistan, sehinggamereka berontak dan berhasil mengakhiri kekuasaan Dinasti Safawiyah.
Pemberontakan bangsa Afghanistan tersebut terjadi pertama kali tahun 1709 M di bawah pimpinan Mir Vays yang berhasil merebut wilayah Qandahar. Pemberontakan lainnya terjadi di Heart, suku Ardabil Afghanistan berhasil menduduki Mashad. Mir Vays diganti oleh Mir Mahmud dan ia dapat mempersatukan pasukannya dengan pasukan Ardabil, sehingga ia mampu merebut negeri-negeri Afghanistan dari kekuasaan Safawiyah. Karena desakan dan ancaman Mir Mahmud, Shah Husein akhirnya mengakui kekuasaan Mir Mahmud dan mengangkatnya menjadi gebernur di Qandahar dengan gelar Husei Quli Khan (budak Husein). Dengan pengakuai ini, Mir Mahmud makin leluasa bergerak sehingga tahun 1721 M, ia merebut Kirman dan tak lama kemudian ia menyerang Isfahan dan memaksa Shah Husein menyerah tanpa syarat. Pada tanggal 12 Oktober 1722 M Shah Husein menyerah dan 25 Oktober Mir Mahmud memasuki kota Isfahan dengan penuh kemenangan

      Salah seorang putera Husein, bernama Tahmasp II, mendapat dukungan penuh dari suku Qazar dari Rusia, memproklamasikan dirinya sebagai raja yang sah dan berkuasa atas Persia dengan pusat kekuasaannya di kota Astarabad. Tahun 1726 M, Tahmasp II bekerjasama dengan Nadir Khan dari suku Afshar untuk memerangi dan mengusir bangsa Afghan yang menduduki Isfahan. Asyraf, pengganti Mir Mahmud, yang berkuasa di Isfahan digempur dan dikalahkan oleh pasukan Nadir Khan tahun 1729 M. Asyraf sendiri terbunuh dalam peperangan itu. Dengan demikian Dinasti Safawi kembali berkuasa. Namun, pada bulan Agustus 1732 M, Tahmasp II di pecat oleh Nadir Khan dan di gantikan oleh Abbas III (anak Tahmasp II) yang ketika itu masih sangat kecil. Empat tahun setelah itu, tepatnya tanggal 8 Maret 1736, Nadir Khan mengangkat dirinya sebagai raja menggantikan Abbas III. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan Dinasti Safawi di Persia.
Adapun sebab-sebab kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawiyah adalah:
a.    Para pemimpin yang lemah.
Safi mirza, cucu abbas I, adalah seorang pemimpin yang lemah. Ia sangat kejam terhadap pembesar-pembesar kerajaan karena sifat pencemburunya. Kemajuan yang pernah dicapai oleh abbas i segera menurun. Kota qondahar (sekarang termasuk wilayah afganistan ) lepas dari kekuasaan kerajaan safawi, diduduki oleh kerajaan mughal yang ketika itu dipimpin oleh sultan syah jehan, sementara baghdad direbut oleh kerajaan usmani.

b.    Para pemimpin suka minum-minuman keras.
Abbas II adalah raja yang suka minum-minuman keras sehingga ia jatuh sakit dan meninggal. Meskipun demikian, dengan bantuan wajir-wajirnya, pada masa kota qandahar dapat direbut kembali. Sebagaimana abbas ii, sulaiman juga seorang pemabuk. Ia bertindak kejam terhadap para pembesar yang dicurigainya. Akibatnya, rakyat bersifat masa bodoh terhadap pemerintah. Ia diganti oleh shah husein yang alim. Pengganti sulaiman ini meberi kekuasaan yang besar kepada para ulama syi’ah yang sering memaksakan pendapatnya terhadapa penganut aliran sunni. Sikap ini membangkitkan kemarahan golongan sunni afhganistan, sehingga mereka berontak dan berhasil mengakhiri kekuasaan dinasti safawi.
c.    Adanya dekadensi moral yang melanda sebagian pemimpin. Hal ini juga turut mempercepat proses kehancuran kerajaan safawi.
d.    Konflik yang berkepanjangan dengan kerajaan usmani yang beraliran syi’ah.
e.    Karena pasukan ghulam (pasukan budak) yang dibentuk oleh abbas i tidak memiliki semangat perang yang tinggi seperti qizilbash.
f.     Adanya konflik internal kerajaan, dalam bentuk perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana.


KESIMPULAN

        Kerajaan Safawiyah merupakan kerajaan Islam yang termasuk kerajaan besar saat itu. Pada masa tersebut ilmu pengetahuan, seni, maupun politiknya mengalami kemajuan. Hal ini didorong oleh suatu fakta bahwa orang-orang Persia (mayoritas penduduk kerajaan Safawiyah adalah bangsa Persia) adalah bangsa yang mencintai seni dan ilmu pengetahuan. Selain itu keberadaan kerajaan Safawiyah yang berada di Persia juga mempengaruhi madzhab resmi negara monarkhi tersebut. Kerajaan Safawiyah menganut madzhab syiah sebagai madzhab resmi negara. Masa kekuasaan Abbas I merupakan puncak kejayaan kerajaan Safawiyah karena kerhasilannya mengatasi gejolak politik dalam negeri yang pada saat itu mengganggu stabilitas negara.

       Kerajaan Safawiyah juga mengalami kehancuran yang disebabkan oleh beberapa hal yaitu: para pemimpin yang lemah setelah meninggalnya Abbas I, suka minum-minuman keras, konflik yng berkepanjangan dengan kerajaan Usmani dan lain-lain.



DAFTAR PUSTAKA

Ali, k.,2003. Sejarah Islam “Tarikh Modern”. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Rajawali Pers,1993.
 Didin Saepudin, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : Uin Jakarta press, 2007
Hasan, Ibrahim., 1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam.Yogyakarta.
Karim, A,. 2007. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book           Publisher.
Suwito. 2005. Sejarah Sosial Pemikiran Islam. Jakarta: Prenata Media.
Syukur, F. 2009. Sejarah Peradaban Islam. Semarang : Pustaka Rizki Putra.


Soft Water, Hard Water, Alkalinitas dan Aciditas


1.      Soft water dan hard water
Air ini bukan minuman keras, tapi Air Keras dan Air Lunak. Air Keras yang dimaksud ini  bukan air keras yang sering disebut-sebut sebagai pengganti merkuri (Hg) atau air raksa. Tapi ini mengenai kesadahan air.
Air sadah disebut juga air keras (hard water) , sedang yang tidak sadah disebut air lunak (soft water). Kesadahan air menunjuk kandungan mineral-mineral tertentu dalam air, terutama ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam karbonat. Tapi tentu saja ion logam, garam bikarbonat dan sulfat juga bisa menyebabkan kesadahan itu
Air yang sangat lunak berarti air dengan kadar mineral (kalsium & magnesium) yang sangat rendah. Kesadahan air adalah kandungan mineral-mineral tertentu di dalam air, umumnya ion kalsium (Ca) dan magnesium (Mg) dalam bentuk garam karbonat. Air sadah atau air keras adalah air yang memiliki kadar mineral yang tinggi, sedangkan air lunak adalah air dengan kadar mineral yang rendah. Selain ion kalsium dan magnesium, penyebab kesadahan juga bisa merupakan ion logam lain maupun garam-garam bikarbonat dan sulfat. Metode paling sederhana untuk menentukan kesadahan air adalah dengan sabun. Dalam air lunak, sabun akan menghasilkan busa yang banyak. Pada air sadah, sabun tidak akan menghasilkan busa atau menghasilkan sedikit sekali busa. Cara yang lebih kompleks adalah melalui titrasi. Kesadahan air total dinyatakan dalam satuan ppm berat per volume (w/v) dari CaCO3.
 Cara mengetahuinya air itu sadah atau tidak, keras atau lunak. Yang paling mudah adalah dengan sabun. Jika berbuih banyak maka air itu air lunak, tapi jika berbuih sedikit maka termasuk air keras. Sebetulnya kita juga dapat melihat bahwa air keras karena mengandung mineral tinggi dapat menyebabkan garis kuning seperti karat di keramik tempat cuci tangan, atau membuat endapan di sekitar mulut ledeng. Sebetulnya kesadahan air minum bisa langsung diketahui waktu meminumnya. Air sadah tidak begitu berbahaya untuk diminum, namun dapat menyebabkan beberapa masalah. Air sadah dapat menyebabkan pengendapan mineral, yang menyumbat saluran pipa dan keran. Air sadah juga menyebabkan pemborosan sabun di rumah tangga, dan air sadah yang bercampur sabun dapat membentuk gumpalan scum yang sukar dihilangkan. Dalam industri, kesadahan air yang digunakan diawasi dengan ketat untuk mencegah kerugian. Untuk menghilangkan kesadahan biasanya digunakan berbagai zat kimia, ataupun dengan menggunakan resin penukar ion.
2.      Alkalinitas dan aciditas
Alkalinitas merupakan penyangga (buffer) perubahan pH air dan indikasi kesuburan yang diukur dengan kandungan karbonat. Alkalinitas adalah kapasitas air untuk menetralkan tambahan asam tanpa penurunan nilai pH larutan.
Alkalinitas mampu menetralisir keasaman di dalam air. Secara khusus alkalinitas sering disebut sebagai besaran yang menunjukkan kapasitas pembufferan dari ion bikarbonat, dan tahap tertentu ion karbonat dan hidroksida dalam air. Ketiga ion tersebut dalam air akan bereaksi dengan ion hydrogen sehingga menurunkan kemasaman dan menaikkan pH. Alkalinitas optimal pda nilai 90-150 ppm. Alkalinitas rendah diatasi dengan pengapuran dosis 5 ppm. Dan jenis kapur yang digunakan disesuaikan kondisi pH air sehingga pengaruh pengapuran tidak membuat pH air tinggi, serta disesuaikan dengan keperluan dan fungsinya.
Asiditas adalah hasil dari adanya asam lemah seperti H2PO4-, CO2, H2S, asam-asam lemak, dan ion-ion logam asam, terutama Fe3+. Asiditas lebih sukar ditentukan daripada alkalinitas, karena dua kontributor utamanya adalah CO2 dan H2S merupakan larutan volatile yang segera hilang dari sample.